Beli Rumah Bebas Pajak Diperpanjang sampai Akhir Tahun, Ini Alasan Pemerintah

Rina Anggraeni
Pemerintah memperpanjang fasilitas bebas pajak pemebelian rumah hingga akhir tahun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pada kuartal II 2021, dia mengatakan, sektor jasa real estate mampu tumbuh 2,82 persen. Angka ini lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yang sebesar 0,94 persen.

Sementara sektor jasa konstruksi tumbuh sebesar 4,42 persen. Selain itu, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) di kuartal II 2021 juga mengalami akselerasi. 

"Kredit Konsumsi telah mampu kembali tumbuh positif, Mei 1,3 persen dan Juni 1,9 persen setelah lima bulan sebelumnya tumbuh negatif. Kredit hunian (rumah tinggal, flat dan apartemen) berkontribusi sekitar 33 persen dari total Kredit Konsumsi. Progres pemulihan ini perlu terus dijaga momentumnya," tutur dia.

Di sisi lain, investasi atau Penanaman Modal Tetap Bruto (PMTB) pada kuartal II 2021 tumbuh 7,54 persen, meningkat dari -0,23 persen di kuartal sebelumnya (yoy). Perbaikan ini didukung oleh pertumbuhan bangunan sebagai kontributor utama pertumbuhan investasi. 

Peningkatan aktivitas investasi ini sejalan dengan tren positif pertumbuhan konsumsi semen sebesar 13,3 persen, volume impor besi dan baja 44 persen, serta impor barang modal 29,1 persen. 

Positifnya indikator-indikator terkait perumahan pada kuartal II 2021 didorong oleh kebijakan stimulus dan subsidi yang diluncurkan pemerintah, yaitu insentif PPN DTP properti, pelonggaran Loan to Value (LTV) Ratio, penurunan risiko Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), subsidi bunga, serta tentunya penurunan kasus Covid-19 pada kuartal II 2021 dan masifnya vaksinasi yang memulihkan kepercayaan masyarakat. 

“Tidak hanya untuk kelas menengah, pemerintah juga terus memperkuat dukungan fiskal untuk meningkatkan akses pembiayaan perumahan yang layak huni dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ucap Febrio. 

Dukungan fiskal tersebut dilakukan antara lain melalui subsidi bantuan uang muka (SBUM), pembebasan PPN dan pengenaan PPh 1 persen untuk rumah sederhana dan sangat sederhana untuk rumah pertama bagi MBR dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Selain itu, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAKF) perumahan, dan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola oleh Pusat Pengelolan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang selanjutkan akan diintegrasikan secara bertahap ke Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

40 Perusahaan Baja China Siap Tertib Pajak usai Didatangi Timsus Purbaya

Nasional
9 hari lalu

Bahlil Ungkap Alasan bakal Pungut Pajak Ekspor Nikel, Singgung Minimnya Proyek Hilirisasi

Nasional
10 hari lalu

Pastikan Tidak Ada Pajak Baru, Purbaya Tak Mau Dunia Usaha Terganggu

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal