JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan kesempatan kepada paara guru honorer untuk mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2021 sebanyak tiga kali.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan bagi guru honorer yang belum lolos seleksi kompetensi I, masih memiliki dua kesempatan untuk mengikuti tes PPPK Guru.
“Panselnas seleksi Guru ASN PPPK 2021 memberikan kesempatan untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi sebanyak tiga kali dengan pengaturan peserta,” kata Tjahjo, dalam keterangan persnya, Senin (20/9/2021).
Dia menjelaskan, seleksi kompetensi PPPK Guru tahun ini dilaksanakan sebanyak tiga kali, dengan beberapa kriteria. Seperti diketahui seleksi kompetensi tahap I telah selesai digelar. Dimana seleksi kompetensi I digelar pada 13-17 September 2021 lalu. Sementara tes susulan telah digelar pada 18 September 2021.
Tentunya dengan ada tiga kali seleksi masih ada dua kali kesempatan bagi peserta-peserta dengan kriteria yang ditetapkan untuk mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru.