Besok Hari Terakhir, Begini Cara Lapor SPT Tahunan

Aditya Pratama
Batas waktu penyampaian SPT tahunan untuk orang pribadi yaitu Minggu, 31 Maret 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Berikut cara isi SPT pajak tahunan secara online melalui laman DJP Online

1. Buka laman e-filing melalui alamat http://djponline.pajak.go.id

2. Bagi wajib pajak yang telah memiliki akun, klik Login. Sementara, bagi wajib pajak yang belum memiliki akun e-Filing bisa melakukan registrasi terlebih dahulu.

3. Klik 'Buat SPT' untuk mulai mengisi laporan SPT 

4. Isi pertanyaan yang diberikan untuk menentukan jenis formulir yang sesuai dengan profil wajib pajak 

5. Pilih SPT dengan panduan atau tidak

6. Isi semua pertanyaan dalam formulir sesuai dengan ketentuan. 

7. Perbarui harta kekayaan dan kewajiban Anda, seperti jumlah tabungan atau kredit motor. 

8. Setelah mengisi seluruh tahapan, akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi

9. Klik 'Di Sini' untuk pengambilan kode verifikasi. Tunggu sampai kode verifikasi dikirim ke email atau nomor handphone Anda

10. Masukkan kode verifikasi yang sudah didapat dan pilih 'Kirim SPT'

11. Laporan SPT selesai dan bukti penyelesaian laporan dikirimkan melalui email.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor

Nasional
20 hari lalu

DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!

Makro
25 hari lalu

Kanwil DJP Jakarta Barat Gelar Forum Konsultasi Publik, Wujud Komitmen Kolaborasi

Nasional
29 hari lalu

Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler, Bikin Wajib Pajak Jadi Ngibul

Nasional
29 hari lalu

Kemenkeu Kejar 200 Orang Kaya Nunggak Pajak, Total Capai Rp60 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal