Indonesia Tak Kebagian Dana Pandemi Tahap I dari Bank Dunia, Ini Tanggapan Kemenkeu

Michelle Natalia
Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral Kementerian Keuangan, Yogi Rahmayanti. (Foto: MPI/Michelle Natalia)

JAKARTA, iNews.id -  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara mengenai Indonesia yang tak kebagian dana pandemi tahap I dari Dewan PengurusThe Pandemic FundBank Dunia, yang dikucurkan pada Juli 2023. 

Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral Kemenkeu, Yogi Rahmayanti, mengatakan berdasarkan kriteria yang ada sebenarnya proposal pengajuan dana pandemi Indonesia masuk kelompok yang lumayan kompetitif. 

Itu sebabnya, Kemenkeu justru mempertanyakan alasan mengapa Indonesia tak memperoleh persetujuan untuk pembagian dana pandemi di tahap I tersebut. Kemenkeu juga berupaya menyusun proposal baru.

"Dari sisi kualitas, proposal pengajuan Indonesia sudah bagus. Maka dari itu, saat ini kami sedang menyusun proposal selanjutnya dengan formula baru," ungkap Yogi, dalam Media Briefing AFMGM di Jakarta, Senin (21/8/2023).

Dengan proposal yang disusun saat ini, dia berharap Indonesia bisa memperoleh jatah dana pandemi di putaran kedua. Sampai saat ini, tercatat sudah ada 300 proposal pengajuan dana pandemi.

"Bisa terlihat betapa tingginya demand kebutuhan untuk mengakses dana pandemi ini. Di sisi lain, komitmen dananya sudah ada, sehingga kita mendorong mempercepat segera agar usulan yang memang sudah diakui berkualitas bisa segera mendapatkan pendanaan meski di ronde selanjutnya," ujar Yogi.

Dia menjelaskan, proyek-proyek yang terpilih proposalnya ini nantinya akan memperoleh dukungan berupa dana untuk memperkuat pengawasan penyakit dan peringatan dini, sistem laboratorium, hingga tenaga kesehatan (nakes). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kepala SPPG dan Akuntan Dapur MBG bakal Dilatih Kemenkeu Buat Laporan Keuangan

3 hari lalu

Kemenkeu soal Anggaran BPS Hampir Rp7 Triliun: Bukan Khusus DTSEN dan Sensus Ekonomi

9 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid V terkait Kasus Ijazah Jokowi 

21 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Bidik Pajak Baru, Rumah Kontrakan bakal Kena Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal