JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membeberkan 3 jenis barang impor yang doyan dibeli Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah (Pemda), hingga perusahaan BUMN.
Adapun 3 jenis barang impor yang paling banyak dibeli K/L, Pemda, dan perusahaan BUMN adalah mesin dan peralatan mekanik, besi dan baja, serta farmasi dan alat kesehatan (alkes).
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan berdasarkan hasil audit BPKP, ke-3 jenis barang impor dibeli K/L, Pemda, dan perusahaan BUMN dengan jumlah yang tinggi.
Dia mencontohkan, untuk material alkes, BPKP menemukan aslinya adalah barang impor, namun karena perakitannya dilakukan di dalam negeri atau karena terdapat distributor yang menjual kembali di dalam negeri, maka ditandai sebagai produk dalam negeri (PDN) dalam PBJ.
"Karena bagian upah tenaga kerja dalam negeri diperhitungkan sebagai TKDN, walaupun persentasenya dalam keseluruhan biaya bisa jadi sangat kecil," ungkap Ateh, Rabu, (25/5/2022).