JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah memproses pencabutan konsesi lahan milik pengusaha Sukanto Tanoto di ibu kota baru. Konsesi lahan tersebut diketahui milik perusahaan Tanoto, APRIL Group lewat anak usaha PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).
PT IHM telah beroperasi lebih dari 20 tahun di Kalimantan Timur. Perusahaan tersebut selama ini memasok bahan baku pulp dan kertas kepada anak usaha APRIL Group lainnya, PT Riau Andalan Pulp and Paper.
Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana mengatakan, perseroan telah memperoleh informasi bahwa salah satu lahan konsesi hutan tanaman industri (HTI) milik PT IHM akan digunakan pemerintah sebagai tempat ibu kota baru. Saat ini, PT IHM menunggu arahan lebih lanjut pemerintah.
“Menurut informasi yang kami terima baru-baru ini, lokasi ibu kota baru akan berada di dalam area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Kami mendukung rencana tersebut dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah,” ujarnya, Jumat (20/9/2019).
Agung mengakui pencabutan konsesi itu akan berdampak pada operasional perusahaan. Namun, dia belum mengetahui berapa kerugian yang harus ditanggung akibat pencabutan konsesi karena masih dihitung.