Pengertian Pajak: Fungsi, Karakteristik, dan Jenisnya

Michelle Natalia
Pengertian pajak: fungsi, karakteristik, dan jenisnya. Foto: Ilustrasi/Pixabay

JAKARTA, iNews.id - Sebagai warga negara, ada baiknya Anda mengetahui tentang pengertian pajak: fungsi, karakteristik, dan jenisnya. Yuk simak penjelasan berikut. 

Pengertian pajak dikutip dari laman Kemenkeu adalah kontribusi wajiba kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang (UU), dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

Sementara itu, pengertian pajak menurut ahli Mardiasmo, yakni iuran yang wajib dibayarkan oleh rakyat kepada negara dan masuk ke dalam kas negara. Negara atau pemerintah bertugas melaksanakan UU serta pelaksanaannya bersifat memaksa dan tanpa adanya balas jasa. 

Sedangkan menurut Prof Dr Rochmat Soemitro, SH dalam buku berjudul Perpajakan Edisi Revisi 2013, pengertian pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara Indonesia berdasarkan UU yang berlaku, di mana proses tersebut dapat dipaksakan tanpa memperoleh balas jasa. Di samping itu, proses tersebut juga langsung bisa ditunjukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum.  

Fungsi Pajak

Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara tidak dapat dilaksanakan. Berikut ini, beberapa fungsi pajak:

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Direspons Purbaya untuk Bertemu Bahas Pajak JHT, Said Iqbal: Kan Sejajar, Saya Setingkat Menteri

57 tahun lalu

Purbaya Bantah Incar Influencer dan Pedagang Online untuk Tarik Pajak Baru: untuk Semua WNI

57 tahun lalu

KSPSI Segera Temui Purbaya, Bahas Pajak JHT BPJS Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Pajak JHT Dihapus, DJP Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal