Setoran Pajak Lampaui Target, PNS DJP Ada yang Dapat Tukin Rp117 Juta, Siapa?

Michelle Natalia
Setoran pajak lampaui target, PNS DJP ada yang dapat tukin Rp117 juta, siapa?

Berikut rincian tukin yang diterima PNS DJP berdasarkan Perpres Nomor 37 Tahun 2015:

Eselon I

- Peringkat jabatan 27 Rp117.375.000
- Peringkat jabatan 26 Rp99.720.000
- Peringkat jabatan 25 Rp95.602.000
- Peringkat jabatan 24 Rp84.604.000

Eselon II

- Peringkat jabatan 23 Rp81.940.000
- Peringkat jabatan 22 Rp72.522.000
- Peringkat jabatan 21 Rp64.192.000
- Peringkat jabatan 20 Rp56.780.000

Eselon III ke bawah

- Peringkat jabatan 19 Rp46.478.000
- Peringkat jabatan 18 Rp42.058.000 - 28.914.875
- Peringkat jabatan 17 Rp37.219.875 - 27.914.000
- Peringkat jabatan 16 Rp25.162.550 - 21.567.900
- Peringkat jabatan 15 Rp25.411.600 - 19.058.000
- Peringkat jabatan 14 Rp22.935.762 - 21.586.600
- Peringkat jabatan 13 Rp17.268.600 - 15.110.025
- Peringkat jabatan 12 Rp15.417.937 - 11.306.487
- Peringkat jabatan 11 Rp14.684.812 - 10.768.862
- Peringkat jabatan 10 Rp13.986.750 - 10.256.950
- Peringkat jabatan 9 Rp13.320.562 - 9.768.412
- Peringkat jabatan 8 Rp12.686.250 - 8.457.500
- Peringkat jabatan 7 Rp12.316.500 - 8.211.000
- Peringkat jabatan 6 Rp7.673.375
- Peringkat jabatan 5 Rp7.171.875
- Peringkat jabatan 4 Rp5.361.800

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Purbaya bakal Beri Bonus ke Dirjen Pajak karena Coretax Makin Efektif

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Copot 2 Pejabat gegara Lonjakan Restitusi Pajak!

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Percepat Restitusi Pajak, Berlaku Mulai 1 Mei

Nasional
6 hari lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal