Berikut cara isi SPT tahunan pribadi melalui laman DJP Online:
- Buka laman e-filing melalui http://djponline.pajak.go.id.
- Klik Login bagi wajib pajak yang telah memiliki akun. Sementara itu, wajib pajak yang belum punya akun e-Filing harus registrasi terlebih dahulu.
- Klik 'Buat SPT' untuk mengisi laporan SPT tahunan.
- Isi pertanyaan yang tertera untuk menentukan jenis formulir yang sesuai dengan profil wajib pajak.
- Pilih SPT dengan panduan atau tidak.
- Isi semua pertanyaan dalam formulir sesuai dengan ketentuan.
- Perbarui data harta kekayaan dan kewajiban Anda. Contohnya, jumlah tabungan atau kredit motor.
- Setelah mengisi seluruh form, akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi.
- Klik 'Di Sini' untuk pengambilan kode verifikasi. Lalu, tunggu kode verifikasi dikirim ke email atau nomor handphone Anda.
- Masukkan kode verifikasi yang sudah didapat dan pilih 'Kirim SPT'.
- Pengisian laporan SPT tahunan selesai dan bukti penyelesaian laporan dikirimkan melalui email.
Demikian ulasan cara isi SPT tahunan pribadi dengan mudah dan cepat. Semoga membantu dan selamat mencoba!