Simak Cara Isi SPT Tahunan Pribadi dengan Mudah dan Cepat

Aditya Pratama
Cut Mutia Fahira
Cara isi SPT tahunan pribadi secara online tanpa perlu datang ke kantor pajak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Berikut cara isi SPT tahunan pribadi melalui laman DJP Online: 

  • Buka laman e-filing melalui http://djponline.pajak.go.id.
  • Klik Login bagi wajib pajak yang telah memiliki akun. Sementara itu, wajib pajak yang belum punya akun e-Filing harus registrasi terlebih dahulu.
  • Klik 'Buat SPT' untuk mengisi laporan SPT tahunan.
  • Isi pertanyaan yang tertera untuk menentukan jenis formulir yang sesuai dengan profil wajib pajak.
  • Pilih SPT dengan panduan atau tidak.
  • Isi semua pertanyaan dalam formulir sesuai dengan ketentuan.
  • Perbarui data harta kekayaan dan kewajiban Anda. Contohnya, jumlah tabungan atau kredit motor.
  • Setelah mengisi seluruh form, akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi.
  • Klik 'Di Sini' untuk pengambilan kode verifikasi. Lalu, tunggu kode verifikasi dikirim ke email atau nomor handphone Anda.
  • Masukkan kode verifikasi yang sudah didapat dan pilih 'Kirim SPT'.
  • Pengisian laporan SPT tahunan selesai dan bukti penyelesaian laporan dikirimkan melalui email.

Demikian ulasan cara isi SPT tahunan pribadi dengan mudah dan cepat. Semoga membantu dan selamat mencoba!

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Makro
21 hari lalu

DJP Buru 201 Pengemplang Pajak, Telah Kantongi Rp11,48 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor

Nasional
2 bulan lalu

DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal