Home
Keuangan
Makro
Bisnis
Indeks
Home
Makro
Detail Berita
Tekan Inflasi, Pemda Wajib Anggarkan 2 Persen DTU untuk Belanja Perlindungan Sosial
Selasa, 06 September 2022 - 11:39:00 WIB
Michelle Natalia
Pemda akan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen yang diambil dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk menekan dampak inflasi. (Foto: Dok. iNews.id)
Baca Juga
Mendes PDTT: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengendalian Inflasi Termasuk Subsidi BBM
Editor : Aditya Pratama
Page :
1
2
3
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
inflasi
wamenkeu
Suahasil Nazara
pemerintah daerah
Perlindungan sosial
dana transfer
dana alokasi umum
kebijakan fiskal
Artikel Terkait
15 jam lalu
Menkeu Suahasil Rombak Pejabat Kemenkeu, Robert Leonard Marbun Sekjen Era Purbaya Dicopot
19 jam lalu
Menkeu Buka Suara soal Usulan Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih
23 jam lalu
Suahasil Nazara Lantik 5 Pejabat Eselon I Kemenkeu, Ini Daftar Namanya
2 hari lalu
El Nino Berpotensi Ganggu Pasokan Pangan, BI Waspadai Kenaikan Harga Beras hingga Cabai
Berita Terkini
Jabar
7 menit lalu
Kebakaran Gunung Ciremai Masuk Hari Keempat, Water Bombing Dikerahkan
Jabar
17 menit lalu
Pilu! Bayi Surili Ditemukan Lemas sambil Memeluk Ranting di Tengah Kebakaran Gunung Ciremai
Nasional
22 menit lalu
BEI Catat Aksi Jual Investor Asing Tembus Rp94,87 Triliun Sepanjang 2026
All Sport
23 menit lalu
Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026, Pembalap Dunia Dibuat Gigit Jari
Seleb
32 menit lalu
BCL Bantah Rumor Hamil, Ungkap Penyebab Perutnya Terlihat Buncit
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV