Home
Keuangan
Makro
Bisnis
Indeks
Home
Makro
Detail Berita
Tekan Inflasi, Pemda Wajib Anggarkan 2 Persen DTU untuk Belanja Perlindungan Sosial
Selasa, 06 September 2022 - 11:39:00 WIB
Michelle Natalia
Pemda akan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen yang diambil dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk menekan dampak inflasi. (Foto: Dok. iNews.id)
Baca Juga
Mendes PDTT: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengendalian Inflasi Termasuk Subsidi BBM
Editor : Aditya Pratama
Page :
1
2
3
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
inflasi
wamenkeu
Suahasil Nazara
pemerintah daerah
Perlindungan sosial
dana transfer
dana alokasi umum
kebijakan fiskal
Artikel Terkait
57 tahun lalu
Banggar DPR Beri Sinyal Kenaikan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Depan
57 tahun lalu
Di Balik Inflasi yang Terkendali, Perlindungan bagi Kelas Menengah Kian Mendesak
57 tahun lalu
Inflasi Juni 2026 Tembus 0,44%, Kenaikan Harga BBM dan Tiket Pesawat jadi Pemicu
57 tahun lalu
Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambles ke Rp17.843 per Dolar AS
Berita Terkini
Megapolitan
41 menit lalu
DTKJ Usul Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Diputuskan
Jabar
53 menit lalu
Prihatin dengan Fenomena LGBT, MUI Jabar Ingatkan Peran Orang Tua Terhadap Anak
Internasional
2 jam lalu
AS Batalkan Gencatan Senjata, Ini Tanggapan Keras Iran
Sulut
2 jam lalu
Tragis! Kakak Adik Tewas Tenggelam saat Mandi di Pantai Karang Ria Manado
Nasional
2 jam lalu
Menhut Lantik Pejabat Baru, Ingatkan Perubahan Budaya Kerja
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV