Buruh Bersorak Sambut Keputusan MK yang Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Cipta Kerja

iNews TV
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. (Foto: iNews)

Sementara itu, satu pasal yang dimohonkan tidak dapat diterima. Sedangkan permohonan selain dan selebihnya ditolak karena tidak beralasan menurut hukum. 

Atas keputusan itu masa buruh Akan mengirim karangan bunga ke MK sebagai ucapan terima kasih. 

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Buletin
19 jam lalu

Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung

Nasional
2 hari lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
2 hari lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
2 hari lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal