Istri Siri dan Anak Tewas di Madiun, Polisi Ungkap Dugaan Motif Pelaku

iNews TV
Perselisihan hubungan pribadi diduga menjadi motif DBM membunuh istri siri dan anak tirinya di Madiun. Polisi mengungkap dugaan upaya menghilangkan jejak. Foto iNews TV

Jasad Diduga Dimusnahkan untuk Menghilangkan Jejak

Berdasarkan keterangan polisi, setelah mencekik DH hingga tewas, tersangka diduga memasukkan jasad korban ke dalam mobil menggunakan kantong tidur atau sleeping bag.

Di dalam mobil tersebut, DBM juga diduga membunuh AGF dengan cara serupa. Kedua jasad kemudian dibawa ke pekarangan rumah tersangka.

Di lokasi itu, jasad korban diduga dimusnahkan untuk menghilangkan jejak. Sebagian abu jasad disebut dibuang ke sungai.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri ke sejumlah daerah. Tim Jatanras Polda Jawa Timur akhirnya menangkap DBM di rumah kerabatnya di Jombang pada Minggu (25/10/2026).

Roy menegaskan, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh.

“Kemudian kami tegaskan bahwa penyelidikan juga masih terus mendalami dan motif secara keseluruhan rangkaian proses tersebut berdasarkan alat bukti yang kami peroleh,” katanya.

Atas dugaan perbuatannya, DBM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal tersebut memuat ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Dugaan tindak pidana dan peran tersangka akan dibuktikan lebih lanjut melalui proses hukum yang berlaku.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
10 jam lalu

Keluarga Korban Mutilasi Madiun asal Bogor Minta Pelaku Dihukum Mati

1 hari lalu

Olah TKP Kasus Mutilasi Ibu dan Balita di Madiun, Polisi Periksa Tungku Pembakaran

3 jam lalu

Tampang Tersangka Dwi Bagus, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan Istri dan Anak yang Dibunuh

1 bulan lalu

Mas Bechi Pemerkosa Satriwati di Jombang Bebas Bersyarat, LPSK Buka Opsi Perlindungan ke Korban

1 bulan lalu

Anggota DPR Murka Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Lebih Awal: Tak Adil, Tinjau Ulang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal