Jadi Tersangka KPK, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab

iNews TV
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi tersangka (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Rohidin mengaku bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Terkait dengan proses hukum saya sebagai cagub akan berjalan sesuai dengan aturan, dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini, dan dengan sangat kooperatif dengan pihak KPK," kata Rohidin saat digiring ke mobil tahanan KPK, Minggu (24/11/2024) malam.

Rohidin juga meminta masyarakat Bengkulu tetap menjaga kondusifitas serta pergi ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos.

“Saya minta kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusifitas, jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan kronologi perkara yang menyeret nama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Pada Juli 2024, Rohidin menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin terkait Korupsi Kuota Haji

Megapolitan
11 jam lalu

Bareskrim Asistensi Polres Jaksel Usut Terapis Spa Tewas di Lahan Kosong Pasar Minggu

Nasional
14 jam lalu

Terungkap! Ini Alasan Roy Suryo Ziarah ke Makam Ayah dan Ibu Jokowi

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Tiba di Mesir, Siap Hadiri KTT Perdamaian Gaza

Nasional
14 jam lalu

Bonatua Silalahi Kurang Puas meski Sudah Dapat Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal