Jadi Tersangka KPK, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab

iNews TV
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi tersangka (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Gubernur BengkuluRohidin Mersyah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Rohidin mengaku bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Terkait dengan proses hukum saya sebagai cagub akan berjalan sesuai dengan aturan, dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini, dan dengan sangat kooperatif dengan pihak KPK," kata Rohidin saat digiring ke mobil tahanan KPK, Minggu (24/11/2024) malam.

Rohidin juga meminta masyarakat Bengkulu tetap menjaga kondusifitas serta pergi ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos.

“Saya minta kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusifitas, jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan kronologi perkara yang menyeret nama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Pada Juli 2024, Rohidin menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Bantah Kabar OTT di Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain

14 jam lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

1 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

2 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal