Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya memperpanjang pencekalan Roy Suryo cs dalam kasus fitnah ijazah Jokowi dari 20 hari menjadi 6 bulan demi kelancaran proses penyidikan. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa pencekalan Roy Suryo cs, para tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Awalnya berlaku 20 hari, masa pencekalan kini diperpanjang menjadi enam bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pencekalan diterapkan kepada delapan tersangka sejak 8–27 November 2025. Namun, penyidik mengajukan perpanjangan demi kelancaran proses penyidikan yang masih berjalan.

“Pencekalan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Pada pemeriksaan terakhir, tersangka mengajukan saksi dan ahli meringankan sehingga proses ini terus berlanjut,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo cs Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Ini Reaksi Polda Metro

Megapolitan
5 jam lalu

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi

Buletin
21 jam lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Megapolitan
1 hari lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal