Wawancara Eksklusif Menkum Supratman Andi Agtas: Denda Damai Tidak Berlaku untuk Koruptor!

iNews TV
Menkum Supratman Andi Agtas dalam wawancara eksklusif dengan iNews 30 Menit Kabinet Merah Putih menegaskan denda damai tidak berlaku untuk koruptor. (iNews TV)

Nah, apa bentuknya rekayasa konstitusional tadi, untuk membatasi semua calon presiden bukan berarti dengan begini semua partai politik boleh mencalonkan. Ada nanti kita akan bicarakan, sekarang ini Kementerian Dalam Negeri tentu melakukan kajian karena itu tusinya teman-teman di sana, tetapi juga Kementerian Hukum melakukan hal yang sama. Kita juga melakukan proses kajian dan kita nanti akan paparkan kepada presiden, kepada bersama-sama dengan mendagri tentu dan juga Komisi Pemilihan Umum maupun penyelenggara pemilu yang lain. 

Amnesti kepada 44.000 Narapidana

Tapi berbicara soal narapidana nih, ini juga paling menarik. Salah satu gebrakan dari Kementerian Hukum di bawah pimpinan Anda adalah memberikan amnesti kepada 44.000 narapidana termasuk narkoba ya Pak?

Pemerintah Indonesia terus mematangkan rencana pemberian amnesti kepada 44.000 narapidana. Rencananya amnesti diberikan kepada sejumlah napi, mulai dari terdakwa penyalahgunaan narkoba, para aktivis, termasuk penghina kepala negara. Pemerintah juga memastikan tidak ada satu pun narapidana korupsi yang termasuk dalam 44.000 napi penerima amnesti. Berbagai alasan dijadikan dasar pemberian amnesti, mulai dari penyakit menular di antara para napi, sampai ke anggapan salah tempat bagi para napi pengguna narkoba. Namun, salah satu alasan yang juga muncul di balik pemberian amnesti napi itu, yaitu kondisi Lembaga Pemasyarakatan Indonesia yang dinilai sudah overkapasitas.

Pemerintah berencana untuk memberikan amnesti kepada 44.000 narapidana dan saya ingin bertanya lebih detail lagi Pak soal ini, ini termasuk napi narkoba, koruptor juga atau ada khususnya?

Ada empat kriteria atau orang yang kita rencanakan kita usulkan kepada presiden untuk mendapatkan amnesti. Tapi sejauh mana prosesnya, sekarang masih diasesmen oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

7 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

7 hari lalu

Prabowo Pimpin Rapat di Hambalang, Bahas Penyediaan Rumah Terjangkau untuk Rakyat

8 hari lalu

Prabowo Buka Suara soal Kabinet Gemuk: Indonesia Negara Besar, Bandingkan dengan Timor Leste

8 hari lalu

Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk: Negara Kita Sebesar Eropa, Saya Harus Berkoalisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal