Tidak untuk Kalangan di Bawah Umur, Paguyuban Asosiasi Vape Dorong Adanya Regulasi

Umaya Khusniah
Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (Foto: Istimewa)

Selain pengaturan pengguna vape, Aryo Andrianto dari APVI juga meminta semua produsen dan importir wajib mematuhi peraturan rokok elektrik yang ada di Indonesia. Di antaranya disiplin membayar cukai, melindungi industri dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya.

"Namun, sebagai industri baru, kami di Paguyuban menyadari bahwa langkah yang harus diambil masih panjang demi mencapai tujuan tersebut," kata Aryo.

Roy Lefrans yang merupakan perwakilan dari APPNINDO mengapresiasi Kementerian Perindustrian yang telah memulai pembahasan Rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Produk Tembakau Dipanaskan, yang juga merupakan produk nikotin alternatif dan bagian dari Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).

“Paguyuban mendukung kolaborasi multisektoral dalam perumusan peraturan berbasis bukti yang komprehensif untuk industri vape dan HPTL,” katanya.

Menurutnya, langkah-langkah yang diambil oleh Kemenperin untuk membahas SNI memberikan kesempatan bagi Paguyuban Asosiasi Vape Nasional untuk terlibat sebagai pengamat dalam diskusi Rancangan-SNI Produk Tembakau Dipanaskan tersebut.

Sebagai bentuk komitmen, beberapa asosiasi ini juga telah menyepakati kode etik bersama di antaranya:

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengunjung Rutan Salemba Terciduk Hendak Selundupkan 65 Cartridge Vape, Diduga Berisi Etomidate

4 hari lalu

Kapolri Suyudi Dorong Larangan Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika Cair

5 hari lalu

MUI Tak Mau Tergesa-gesa Tetapkan Fatwa Vape, Siapkan Kajian Ilmiah

7 hari lalu

Kecanduan Vape Nikotin hingga Suara Rusak, Selena Gomez: Sangat Bodoh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal