Tidak untuk Kalangan di Bawah Umur, Paguyuban Asosiasi Vape Dorong Adanya Regulasi

Umaya Khusniah
Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (Foto: Istimewa)

Pertama, produk vape tidak untuk digunakan, dijual dan diberikan kepada anak di bawah umur 18 tahun, ibu yang sedang mengandung dan menyusui. Kedua, produk vape hanya untuk digunakan dalam mengurangi resiko yang lebih berat kepada kesehatan.

Selanjutnya yakni memastikan informasi yang akurat pada bahan konten produk pada label dan kemasan. Keempat, melindungi Industri dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya.

Kelima yakni tidak melaksanakan aktivitas promosi yang ditargetkan kepada anak berusia di bawah 18 tahun. Terakhir, mencegah pemakaian bagi pengguna yang sebelumnya bukan perokok.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengunjung Rutan Salemba Terciduk Hendak Selundupkan 65 Cartridge Vape, Diduga Berisi Etomidate

4 hari lalu

Kapolri Suyudi Dorong Larangan Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika Cair

5 hari lalu

MUI Tak Mau Tergesa-gesa Tetapkan Fatwa Vape, Siapkan Kajian Ilmiah

7 hari lalu

Kecanduan Vape Nikotin hingga Suara Rusak, Selena Gomez: Sangat Bodoh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal