Waspada! Jamu Pegal Linu Ilegal Banyak Dicampur Parasetamol hingga Deksametason

Muhammad Sukardi
Ilustrasi herbal ilegal karena mengandung obat kimia. (Foto: Ilustrasi AI, Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jamu pegal linu. Kenapa begitu? 

Pasalnya, dari hasil pengawasan, BPOM masih menemukan produk jamu ilegal yang dicampur Bahan Kimia Obat (BKO), seperti parasetamol, deksametason, hingga kombinasi natrium diklofenak dan parasetamol agar memberikan efek yang terasa cepat.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai Besar POM Serang, Devana Ardiaty, S.Farm., Apt., menjelaskan penambahan BKO membuat konsumen merasakan nyeri atau pegal linu mereda dalam waktu singkat. 

Namun, efek tersebut bukan berasal dari khasiat bahan alam, melainkan dari kandungan obat kimia yang tidak seharusnya terdapat dalam jamu.

"Tak heran jika nyeri cepat mereda karena zat-zat tersebut memang bekerja langsung mengurangi rasa sakit dan peradangan," kata Devana dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026). 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Mengenal Obat Derivat Plasma, Terapi Penyelamat Nyawa yang Kini Akan Diproduksi di Indonesia

2 bulan lalu

India Sepakat Pasok Obat Berkualitas dan Terjangkau ke RI

2 bulan lalu

Refly Harun Sebut Dokter Tifa Masih Diinfus, Roy Suryo Tak Mau Minum Obat

2 hari lalu

Klinik Tak Boleh Sembarangan Terapi Stem Cell, BPOM: Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar Mengintai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal