Cara Membayar Fidyah dengan Uang

Punta Dewa
Cara membayar fidyah dengan uang (Foto: Istimewa)

5. Orang mati

Yang terakhir adalah orang mati. Berdasarkan fiqih Syafi’i, kategori ini terbagi menjadi dua, yakni:

Seorang mati yang tidak wajib difidyahi karena disebabkan oleh uzur atau tidak memiliki kesempatan untuk mengganti hutang puasa. Contohnya ialah ketika seseorang mengalami sakit hingga ia meninggal dunia.

Seorang mati yang wajib difidyahi karena sebelumnya masih memiliki kesempatan untuk mengganti hutang puasa namun tidak dilakukan. Sehingga ahli waris/wali harus membayarkan fidyahnya menggunakan harta peninggalan mayit jika memang mencukupi. 

Namun, dalam beberapa pendapat, juga ada yang menyebutkan bahwa ahli waris/wali boleh memilih antara membayar fidyah atau melaksanakan puasa untuknya.

Tata cara membayar fidyah dengan uang

Bila merujuk pada kitab al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu oleh Syekh Wahbah al-Zuhaili, takaran mud ini bila dikonversikan ialah sebanyak 6,75 ons atau 675 gram. Namun, berdasar kitab al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar’iyyah oleh Syekh Ali Jumah, satu mud dinilai sama banyaknya dengan 5,10 ons atau 510 gram.

Sedangkan, menurut SK Ketua Baznas Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Zakat Fitrah dan Fidyah bagi wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, besaran fidyah adalah senilai Rp45.000 setiap hari (satu orang).

Ya, meski seperti yang dijelaskan sebelumnya, syarat fidyah adalah menggunakan makanan pokok yakni beras. Namun, ini merupakan pendapat mayoritas dari ulama Malikiyah, Syafi’iyah, serta Hanabilah.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
2 tahun lalu

Kapan Fidyah Dibayarkan? Muslim Wajib Simak Syarat dan Ketentuannya

Muslim
3 tahun lalu

Fidyah Orang Meninggal, Apakah Wajib Untuk dibayar ? Ini Jawabannya

Muslim
3 tahun lalu

Niat Bayar Fidyah serta Tata Caranya Ganti Puasa

Muslim
3 tahun lalu

Golongan Orang yang Berhak Menerima Fidyah

Muslim
3 tahun lalu

Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang, Segini Nominalnya per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal