Paling sempurna memandikan mayit adalah sembilan basuhan, berbeda dengan pendapat al-muksyi yang mengatakan bahwa tujuh basuhan adalah batas maksimal kesempurnaan memandikan mayit, lebih dari itu hukumnya makruh karena termasuk Isrof (berlebihan).
12. Setelah selesai dimandikan tubuh jenazah dikeringkan dengan handuk.
Wallahu A'lam.