7 Fakta Kasus Dugaan Kekerasan Dialami Karina Ranau, Polisi Ungkap Pasal Baru dan Bukti Kuat

Ravie Wardhani
Berikut fakta-fakta terbaru kasus dugaan tindak kekerasan terhadap Karina Ranau setelah perkara tersebut ditangani Polsek Pancoran. (Foto: Instagram Karina Ranau)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan kekerasan yang dialami Karina Ranau memasuki babak baru. Polisi mengungkap sejumlah fakta terbaru setelah laporan istri mendiang Epy Kusnandar tersebut resmi naik ke tahap penyidikan, mulai dari perubahan pasal yang disangkakan, bukti CCTV dan hasil visum, hingga ancaman hukuman terhadap terlapor.

Kasus ini menjadi sorotan setelah Karina Ranau melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya. Berikut fakta-fakta terbaru setelah perkara tersebut ditangani Polsek Pancoran.

1. Kasus Karina Ranau Naik ke Tahap Penyidikan

Polsek Pancoran memastikan laporan dugaan kekerasan yang dibuat Karina Ranau kini telah naik ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.

Kuasa hukum Karina, Hendro Widodo, menyambut keputusan tersebut dan berharap penyidik segera melanjutkan proses hukum.

"Ya alhamdulillah hasil gelar perkaranya sesuai dengan ekspektasi kita. Perkara dilanjutkan, posisinya sekarang sudah dalam tahap penyidikan. Sudah naik sidik, berarti Polsek Pancoran kami minta juga segera mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada Kejaksaan," ujar Hendro.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Laporan Karina Ranau Naik Sidik, Terlapor Terancam Hukuman 6 Bulan Penjara

3 hari lalu

Karina Ranau Bersyukur Kasus Dugaan Kekerasan Naik ke Tahap Penyidikan

25 hari lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan Karina Ranau Tak Ditahan, Polisi Wajibkan Lapor 2 Kali Sepekan

25 hari lalu

Karina Ranau Trauma Berat usai Dianiaya di Warung, Takut Jalan Sendiri Terbayang Wajah Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal