7 Fakta Kasus Dugaan Kekerasan Dialami Karina Ranau, Polisi Ungkap Pasal Baru dan Bukti Kuat

Ravie Wardhani
Berikut fakta-fakta terbaru kasus dugaan tindak kekerasan terhadap Karina Ranau setelah perkara tersebut ditangani Polsek Pancoran. (Foto: Instagram Karina Ranau)

Kuasa hukum Karina menyebut hasil visum menunjukkan adanya tindakan kekerasan ringan yang dialami kliennya.

"Dinyatakan di dalam hasil visum tersebut ada tindakan kekerasan ringan. Jadi terkait surat mediasi (dari terlapor) masih kami kesampingkan. Yang kedua, klien kami masih sangat trauma bertemu dengan terlapor," katanya.

5. Empat Saksi Telah Diperiksa Penyidik

Dalam proses penyidikan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hingga saat ini, empat orang saksi telah diperiksa untuk membantu mengungkap perkara tersebut.

Keterangan para saksi menjadi bagian dari proses penyidik dalam mengumpulkan alat bukti.

6. Karina Ranau Masih Mengalami Trauma

Karina Ranau mengaku belum pulih secara psikologis setelah kejadian tersebut. Dia menyebut rasa takut masih menghantuinya hingga membuat aktivitas sehari-hari terganggu.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pelapor Betrand Peto Siap Serahkan Baju dan Hasil Visum ke Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Pelapor Betrand Serahkan Bukti Krusial ke Polisi, Termasuk Nama Orang di Lokasi Kejadian

6 hari lalu

Saksi Yusuf Kartiko Dicecar 39 Pertanyaan Terkait Dugaan TPKS Betrand Peto

13 hari lalu

Saksi Akui Ada Miras di TKP, Kuasa Hukum Korban Soroti Dugaan Kebohongan Kasus Betrand Peto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal