Ammar Zoni Cs Beri Keterangan Berbeda dari BAP saat Sidang, Begini Tanggapan JPU

Ravie Wardhani
Ammar Zoni cs kompak memberikan keterangan berbeda dari BAP dalam sidang lanjutan peredaran narkoba di Rutan Salemba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Foto: Dok)

Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni juga menyatakan menarik seluruh pernyataannya dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan Majelis Hakim. Menurutnya, keterangan yang disampaikan dalam BAP tersebut tak sesuai fakta dan di bawah tekanan.

Meski sudah memasuki tahap persidangan, Andre menilai penarikan pernyataan Ammar dalam BAP-nya merupakan hak seorang terdakwa.

"Kalau mencabut BAP itu kan memang haknya terdakwa ya. Kan memang punya hak ingkar. Nanti masalah hal-hal yang lain nanti kan kita cross-check lagi di penyidik," kata Andre.

"Di mana kita kan cari fakta kebenaran materiil ya. Apa sebenarnya yang terjadi waktu pemeriksaan, apa sebenarnya yang terjadi waktu pembuatan BAP. Nanti penyidik yang lebih tahu. Kita kan juga enggak tahu, kita kan cuma baca berkas," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba di B Fashion Jakbar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis via Instagram di Jaktim

57 tahun lalu

Tergiur Upah Rp1,5 Juta, Wanita Ini Nekat Bawa Sabu ke Dalam Rutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal