Ammar Zoni Cs Beri Keterangan Berbeda dari BAP saat Sidang, Begini Tanggapan JPU

Ravie Wardhani
Ammar Zoni cs kompak memberikan keterangan berbeda dari BAP dalam sidang lanjutan peredaran narkoba di Rutan Salemba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Foto: Dok)

Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni juga menyatakan menarik seluruh pernyataannya dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan Majelis Hakim. Menurutnya, keterangan yang disampaikan dalam BAP tersebut tak sesuai fakta dan di bawah tekanan.

Meski sudah memasuki tahap persidangan, Andre menilai penarikan pernyataan Ammar dalam BAP-nya merupakan hak seorang terdakwa.

"Kalau mencabut BAP itu kan memang haknya terdakwa ya. Kan memang punya hak ingkar. Nanti masalah hal-hal yang lain nanti kan kita cross-check lagi di penyidik," kata Andre.

"Di mana kita kan cari fakta kebenaran materiil ya. Apa sebenarnya yang terjadi waktu pemeriksaan, apa sebenarnya yang terjadi waktu pembuatan BAP. Nanti penyidik yang lebih tahu. Kita kan juga enggak tahu, kita kan cuma baca berkas," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja

6 hari lalu

Kapolres Tangsel Pastikan Kasat Narkoba Tak Terlibat Kasus Peredaran Etomidate

7 hari lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

7 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel, 7 Polisi Ikut Terjaring

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal