Ammar Zoni Tak Kapok Terlibat Narkoba, Kasus Terbaru Menggemparkan!

Ravie Wardani
Ammar Zoni tak kapok terlibat kasus narkoba. (Foto: iNews)

Ammar dinyatakan positif ganja dan sabu usai menjalani tes urine. Oleh karena itu, dia dijatuhi hukuman rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, dengan masa tahanan yang diperhitungkan. 

Ammar Zoni Kembali Pakai Sabu (2023) 

Seiring waktu, Ammar sempat menata kehidupannya dengan menikahi Irish Bella. Namun, pada Maret 2023 ia kembali terjerat kasus narkoba. 

Kali ini Ammar ditangkap di kawasan Sentul, Bogor oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, tepatnya pada Rabu, 8 Maret 2023, nyaris di tanggal cantik lagi.

Polisi mengamankan Ammar setelah menginterogasi sopir pribadinya yang sudah lebih dulu diringkus. Saat ditangkap, polisi menemukan sabu seberat 1,04 gram serta beberapa unit ponsel genggam. 

Dari hasil tes urine, Ammar dinyatakan positif narkoba dan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Maret 2023. Kali ini, Ammar Zoni dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara dan rehabilitasi. Ammar Zoni dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.

Lagi dan Lagi Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu (2023) 

Masih di tahun yang sama, Ammar belum juga kapok berurusan dengan hukum karena kasus narkoba. Dia kembali ditangkap dua bulan dari kasus terakhir yakni pada Selasa, 12 Desember 2023. 

Ammar saat itu diamankan di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan usai melakukan transaksi narkoba. 

Barang bukti yang disita berupa empat paket sabu seberat 4,36 gram, satu paket ganja seberat 1,32 gram, kertas papir, dan timbangan elektrik. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Buletin
2 bulan lalu

Ammar Zoni Terancam Batal Bebas Bersyarat, Jadi Pengedar Narkoba di Rutan

Seleb
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Tugas Ammar Zoni di Kasus Pengedaran Narkoba dalam Rutan

Seleb
2 bulan lalu

Tragis! Ammar Zoni Terancam Batal Bebas usai Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal