Angela Lee Tersangka Penipuan Tas Mewah, Total Kerugian Rp3,2 Miliar 

Irfan Ma'ruf
Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tas mewah (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - ArtisAngela Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan tas mewah. Kini, dia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alis AE dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024).

"Angela sendiri sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," ungkap Ade menambahkan.

Dari kejahatan yang dilakukan Angela Lee, korban merugi sebesar Rp3,2 miliar. Laporan ii sudah disampaikan penyidik ke Kejaksaan.

"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan. Total kerugian Rp3,2 miliar," ungkap Ade.

Menurut laporan polisi, tas mewah terkait dengan kasus Angela Lee ini antara lain Hermes hingga Louis Vuitton. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Karen Hertatum Ceraikan Dede Sunandar gegara Masalah Ekonomi

57 tahun lalu

Polda Metro Pastikan Penutupan Jalan untuk Presiden Jerman Hanya Situasional

57 tahun lalu

585 Personel Kepolisian Kawal Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter di Jakarta

57 tahun lalu

Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar, Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal