Bigmo Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Dicecar 40 Pertanyaan

Ravie Wardhani
Bigmo menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram Bigmo)

JAKARTA, iNews.id - Kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan eksploitasi anak dalam sesi live streaming.

Bigmo memenuhi panggilan penyidik pada Senin (10/8/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, dia dicecar sekitar 40 pertanyaan terkait konten live streaming yang sebelumnya viral di media sosial.

Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, mengatakan kliennya bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Selain menjawab pertanyaan penyidik, Bigmo juga menyampaikan kronologi kejadian dan menyerahkan sejumlah bukti.

"Mo telah hadir dan diperiksa sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan," ujar Sangun Ragahdo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Menurut Sangun, pihaknya memberikan bukti yang berkaitan dengan kejadian saat live streaming berlangsung. Bigmo juga tidak berusaha menghindari atau membantah seluruh persoalan yang ditanyakan penyidik.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
19 menit lalu

Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan Soal Dugaan Eksploitasi Anak

34 menit lalu

Bigmo Akui Promosi Liquid Vape Libatkan Anak: Terjadi Spontan

48 menit lalu

Di Depan Polisi, Bigmo Akui Kesalahan soal Ajak Anak-Anak Promosi Vape!

4 jam lalu

YouTube Hukum Bigmo! Monetisasi Dicabut gegara Dugaan Promosi Vape ke Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal