"Manajemen telah mengambil langkah-langkah internal dengan meminta klarifikasi kepada dokter yang bersangkutan (pemilik akun @tamdjs) dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap RS Pusri," demikian bunyi pernyataan resmi rumah sakit.
Meski demikian, RS Pusri belum menjelaskan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada dr Tamara Jasmine. Informasi soal dr Tamara dipecat dengan demikian tidak benar.
RS Pusri juga meluruskan bahwa komentar yang viral tersebut merupakan pendapat pribadi dr Tamara Jasmine yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya.
Menurut manajemen, unggahan itu tidak berkaitan dengan pelayanan kesehatan maupun kebijakan resmi rumah sakit.
"Dapat dipastikan bahwa komentar yang beredar merupakan pendapat pribadi yang disampaikan melalui akun media sosial pribadi yang bersangkutan (@tamdjs) dan sama sekali tidak berkaitan dengan pelayanan kesehatan maupun pelayanan pasien di RS Pusri," tulis manajemen.