JAKARTA, iNews.id - Harta kekayaan Raffi Ahmad diungkap ke publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berapa uang yang dimiliki artis terkenal ini?
Artis sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad memiliki harta Rp1.033.996.390.568 atau Rp1 triliun.
Harta tersebut dilaporkan suami Nagita Slavina itu pada 27 Desember 2024.
Mengacu pada laman elhkpn.kpk.go.id, harta Raffi Ahmad meliputi kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat. Total aset tanah dan bangunan itu senilai Rp737.156.974.400 atau Rp737 miliar.
Kemudian, Raffi memiliki 23 kendaraan berupa mobil dan motor senilai Rp55.144.500.000 atau Rp551 miliar. Lalu, harta bergerak lainnya Rp46,7 miliar, surat berharga Rp307 miliar, kas dan setara kas Rp17,7 miliar, dan harta lainnya Rp5,3 miliar.
Di sisi lain, Raffi Ahmad mencantumkan utang sebesar Rp136 miliar. Dengan begitu, total harta kekayaan Raffi dikurangi utang adalah Rp1 triliun lebih.
Punya duit dan aset sebanyak itu bukan dalam semalam. Raffi Ahmad bekerja keras untuk bisa sampai ke titik ini. Dia pun diketahui sudah bekerja sejak SMP.
Ya, Raffi Ahmad memulai karier sebagai bintang sinetron saat SMP. Dia pertama kali syuting yaitu memerankan karakter Diaz di Senandung Masa Puber (2003). Film Ada Hantu di Sekolah (2004) adalah debut perdana Raffi Ahmad di layar lebar.