Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit 28 detik, Lisa Mariana Tidak Ditahan

Puteranegara Batubara
Dijemput paksa polisi, meski sudah berstatus sebagai tersangka terkait video asusila 4 Menit 28 detik, Lisa Mariana tidak ditahan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana dijemput paksa Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat. Namun, meski sudah berstatus tersangka terkait video asusila 4 menit 28 detik, Lisa Mariana tidak ditahan.

"Kasus ini memang tidak dilakukan penahanan tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi semua," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (4/12/2025).

Menurut Kombes Hendra, seluruh unsur penyidikan dalam kasus ini telah terpenuhi. Tapi, dia tidak menjelaskan alasan detail mengapa Lisa tidak ditahan. Ini memunculkan pertanyaan dari kuasa hukum Lisa terkait status hukum yang disampaikan ke publik.

Selebgram Lisa Mariana sebelumnya dilaporkan terkait video asusila yang beredar di situs porno berbayar. Dalam video tersebut, Lisa tampak beradegan tak senonoh dengan seorang pria bertato. Pria itu telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 18 November 2025, Lisa sempat hadir untuk dikonfrontasi dengan pria bertato tersebut. Dia datang ke Ditres Siber Polda Jabar sebagai saksi. Namun pernyataan berbeda muncul saat Humas Polda Jabar menyebut Lisa telah menjadi tersangka.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Richard Lee sebelum Ditahan, Tensi-Saturasi Oksigen Dicek

Megapolitan
1 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
1 hari lalu

Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien

Seleb
1 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Nasional
1 hari lalu

DPR bakal Undang Nabilah O'Brien, Gali Duduk Perkara Korban Pencurian Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal