Jelang Vonis Fariz RM Berharap Direhabilitasi: Saya Ingin Kembali ke Pelukan Keluarga 

Ravie Wardhani
Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM menegaskan keinginannya untuk direhabilitasi dalam sidang dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jaksel. (Foto: Ravie Wardani)

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara menjelaskan kliennya tetap mempertahankan argumen agar direhabilitasi.  Dia menilai Fariz RM bukanlah pengedar narkotika, melainkan pengguna yang hanya mengalami kecanduan. 

"Sehingga, dia harus direhabilitasi, bukan dihukum. Itu juga kami sudah berharap demikian, sudah disampaikan juga," ujar Deolipa. 

Deolipa mengklaim jaksa tidak lagi membantah argumen yang diajukan, tetapi menyerahkan keputusan kepada majelis hakim. Hal ini dinilai bisa menjadi secercah harapan bagi Fariz yang ingin sembuh dari kecanduannya. 

"Nah, agenda nanti adalah tanggal 4 September akan diputuskan seorang Fariz RM, apakah dia harus dihukum ataukah dia harus menjalani rehabilitasi," ujarnya. 

Sekadar informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fariz RM dengan hukuman penjara enam tahun dan denda sebesar Rp800 juta subsidair tiga bulan penjara. Fariz RM dinyatakan bersalah oleh JPU terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Bantah Punya Narkoba di dalam Penjara, Ini Kesaksiannya!

Seleb
2 hari lalu

Permintaan Mengejutkan Ammar Zoni sebelum Jalani Sidang Kasus Narkoba di PN Jakpus

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Siapkan 80 Hunian Sementara untuk Pengungsi Banjir di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal