Pada saat bersamaan, para korban disebut mengalami kesulitan menghubungi orang-orang yang sebelumnya menawarkan transaksi, termasuk pihak direksi perusahaan.
Kondisi tersebut mendorong para korban menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti dugaan kerugian yang mereka alami.
4. Kerugian Korban Mencapai Rp25 Miliar
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan pencucian uang.
Bionda menyebut total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp25 miliar. Meski demikian, jumlah kerugian dan dugaan tindak pidana dalam perkara ini masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
5. Sejumlah Artis dan Influencer Disebut dalam Materi Promosi
Kasus ini turut menjadi perhatian publik setelah kuasa hukum pelapor menyebut sejumlah figur publik yang diduga muncul dalam materi promosi perusahaan.