Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara tapi Belum Bisa Ditahan, Ini Alasannya

Adiyoga Priyambodo
Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara tapi belum bisa ditahan. (Foto: Antara)

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pun belum bisa menyampaikan rencana penjemputan Vanessa Angel untuk dibawa ke rutan.

Vanessa Angel tak lagi berstatus tahanan kota setelah divonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas penyalahgunaan psikotropika. Vanessa yang kabarnya tidak mengajukan banding atas putusan wajib menghabiskan sisa masa tahanan di balik jeruji besi.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
4 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

7 hari lalu

3 Orang Sekeluarga Tewas Kecelakaan Beruntun di Jakbar, Naik Motor Dihantam Fortuner

14 hari lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

15 hari lalu

Kronologi Kebakaran Posko GRIB Jaya di Jakbar, Apa Penyebabnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal