Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara tapi Belum Bisa Ditahan, Ini Alasannya

Adiyoga Priyambodo
Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara tapi belum bisa ditahan. (Foto: Antara)

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pun belum bisa menyampaikan rencana penjemputan Vanessa Angel untuk dibawa ke rutan.

Vanessa Angel tak lagi berstatus tahanan kota setelah divonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas penyalahgunaan psikotropika. Vanessa yang kabarnya tidak mengajukan banding atas putusan wajib menghabiskan sisa masa tahanan di balik jeruji besi.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Destinasi
14 hari lalu

Berkunjung ke Masjid Assahara Jakarta Barat, Serasa di Madinah!

Megapolitan
18 hari lalu

Pasar Palmerah Semrawut, Pramono bakal Rapikan Seperti Cikini

Megapolitan
19 hari lalu

Razia Ramadan, 2.105 Miras Ilegal Disita dari Toko hingga Warung Jamu di Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal