JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi kasus pembunuhan Brigadir J.
Editor : Yudistiro Pranoto