JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi kasus pembunuhan Brigadir J.



Editor : Yudistiro Pranoto

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network