Momen Putri Candrawathi Masuk Ruang Sidang usai Sang Suami Divonis Mati

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2022). Putri Candrawathi akan mengikuti sidang vonis.

Sebelumnya sang suami, Ferdy Sambo, dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Terungkap Polisi Tembak Polisi saat Minum Alkohol, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Photo
2 tahun lalu

Ekspresi 2 Prajurit TNI AD Lolos Hukuman Mati, Menangis hingga Sujud

Photo
3 tahun lalu

Tok! Hakim Putuskan Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Photo
3 tahun lalu

Senyum Teddy Minahasa usai Dituntut Hukuman Mati

Photo
3 tahun lalu

Tangisan Anak Hendra Kurniawan usai Sang Ayah Divonis 3 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal