JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2022). Putri Candrawathi akan mengikuti sidang vonis.
Sebelumnya sang suami, Ferdy Sambo, dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.