Momen Putri Candrawathi Masuk Ruang Sidang usai Sang Suami Divonis Mati

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2022). Putri Candrawathi akan mengikuti sidang vonis.

Sebelumnya sang suami, Ferdy Sambo, dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

Terungkap Polisi Tembak Polisi saat Minum Alkohol, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Photo
3 tahun lalu

Ekspresi 2 Prajurit TNI AD Lolos Hukuman Mati, Menangis hingga Sujud

Photo
3 tahun lalu

Tok! Hakim Putuskan Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Photo
3 tahun lalu

Senyum Teddy Minahasa usai Dituntut Hukuman Mati

Photo
3 tahun lalu

Tangisan Anak Hendra Kurniawan usai Sang Ayah Divonis 3 Tahun Penjara

Photo
3 tahun lalu

Halangi Kasus Brigadir J, Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal