ART Asal Indonesia Curi Uang Rp1,7 Miliar, Dipenjara 2 Tahun di Singapura

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Singapura memvonis 2 tahun penjara kepada ART asal Indonesia (Foto: Reuters)

Nuryanti juga belum membayar ganti rugi kepada korban. Dalam sidang, dia meminta untuk mendapatkan keringanan.

Dia meminta maaf atas pencurian yang dilakukannya beralasan memiliki seorang anak berusia enam tahun dan ibu yang sakit di rumah.

"Ibu saya yang sakit menderita tekanan darah tinggi dan serangan jantung. Saya adalah satu-satunya pencari nafkah," katanya dalam Bahasa Indonesia, seperti dilansir M Today, Jumat (25/8/2023).

Hakim mengatakan alasan tersebut tidak bisa diterima. Selain itu, perbuatan itu dilakukan kepada lansia yang sangat membutuhkan uang.

"Harapan pengadilan ini adalah agar Anda belajar dari pelajaran ini dan menjauh dari tindak kejahatan setelah Anda bebas," kata Hakim Kenneth Chin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

RI Raih Emas Pertama Asian Games 2026, Prabowo: Terus Berjuang, Harumkan Nama Indonesia

2 hari lalu

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK hingga Kejagung Dinilai Bisa Usut Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Breaking News: Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara

4 hari lalu

Bahlil Ungkap 10.000 Desa Belum Terjangkau Listrik, Ini Tantangannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal