Jeda Kemanusiaan dan Isu Organ Tubuh Manusia di Gaza

Tim iNews.id
Mantan Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Pengamat Terorisme, Hamidin (Foto: Dokumen Pribadi)

MEHRO menekankan, Israel mempertahankan jasad warga Palestina sebagai kebijakan sistematis dengan dalih sebagai 'langkah keamanan'. Ini jelas melanggar perjanjian internasional. 

MEHRO juga menggari bawahi bahwa kegagalan mengembalikan jenazah warga Palestina ke keluarga mereka adalah bertentangan dengan kebutuhan penghormatan keyakinan agama dan termasuk dalam lingkup hukum kolektif yang dilarang oleh hukum internasional, yakni Pasal 50 Peraturan Den Haag dan Pasal 33 Konvensi Jenewa.

Keterangan lain juga didapat dari Dr Mutez Harara, dokter Rumah Sakit Al  Shifa. Dia mengatakan pasukan pendudukan Israel telah menyerang petugas medis dan mencuri beberapa jenazah warga Palestina selama penggerebekan. Harara memberikan informasi lengkap tentang apa yang terjadi dan dia alami dan lihat saat penggerebekan. 

Dia juga mengatakan, beberapa pasien dibawa pergi oleh tentara berikut beberapa jenazah. Selain itu dia melihat tentara pendudukan Israel memutus aliran listrik di rumah sakit yang membuat peralatan medis tidak dapat difungsikan. 

Harara mencatat tentara juga merusak generator dan peralatan medis sebelum meninggalkan rumah sakit.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
17 jam lalu

Abaikan Trump, Para Pejabat Israel Serukan Pendudukan Gaza secara Permanen

Internasional
19 jam lalu

Tank Merkava Israel Tembak Posisi Pasukan Penjaga Perdamaian UNIFIL di Lebanon

Internasional
24 jam lalu

Menlu Araghchi: Ada Pihak yang Ingin AS Serang Iran

Internasional
2 hari lalu

Duh, 21 Warga Gaza Meninggal Dunia akibat Kedinginan Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal