Kondom dan Pelumas Dilarang Masuk Penjara, Napi Gay Gugat ke Pengadilan

Irfan Ma'ruf
Seorang narapidana gay mengajukan gugatan karena penjara melarang keberadaan kondom serta berhubungan seksual. (Foto: Ilustrasi/Reuters).

Merespons Booth, seorang pejabat senior mengatakan, otoritas penjara Irlandia Utara telah memberitahukan barang-barang dimaksud tidak dapat didistribusikan dalam penjara.

Ketika tahun lalu muncul keluhan serupa mengenai sulitnya mendapatkan kondom, para napi juga telah diberitahu barang itu terdaftar sebagai hal terlarang.

Penjara Maghaberry di Irlandia Utara. (Foto: The Irish Times).

Seorang juru bicara penjara enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait tuntutan hukum yang diajukan napi itu. Dia hanya menanggapi singkat.

"Tidak pantas untuk berkomentar lebih lanjut sementara proses hukum sedang berlangsung," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati

Nasional
20 hari lalu

Indonesia Pulangkan 2 Napi Inggris, Tukar Predator Seks Reynhard Sinaga?

Nasional
20 hari lalu

Pemerintah RI Sepakat Pulangkan 2 Napi Inggris ke Negara Asalnya, Ada Terpidana Mati

Nasional
28 hari lalu

41 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
1 bulan lalu

5.800 WNI Jadi Napi di Malaysia, Pemulangan ke RI Terganjal Lapas Penuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal