Kondom dan Pelumas Dilarang Masuk Penjara, Napi Gay Gugat ke Pengadilan

Irfan Ma'ruf
Seorang narapidana gay mengajukan gugatan karena penjara melarang keberadaan kondom serta berhubungan seksual. (Foto: Ilustrasi/Reuters).

Merespons Booth, seorang pejabat senior mengatakan, otoritas penjara Irlandia Utara telah memberitahukan barang-barang dimaksud tidak dapat didistribusikan dalam penjara.

Ketika tahun lalu muncul keluhan serupa mengenai sulitnya mendapatkan kondom, para napi juga telah diberitahu barang itu terdaftar sebagai hal terlarang.

Penjara Maghaberry di Irlandia Utara. (Foto: The Irish Times).

Seorang juru bicara penjara enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait tuntutan hukum yang diajukan napi itu. Dia hanya menanggapi singkat.

"Tidak pantas untuk berkomentar lebih lanjut sementara proses hukum sedang berlangsung," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

16.078 Napi Terima Remisi Natal 2025, 174 Langsung Bebas

Nasional
12 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Nasional
25 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
25 hari lalu

Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!

Megapolitan
1 bulan lalu

Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal