Kondom dan Pelumas Dilarang Masuk Penjara, Napi Gay Gugat ke Pengadilan

Irfan Ma'ruf
Seorang narapidana gay mengajukan gugatan karena penjara melarang keberadaan kondom serta berhubungan seksual. (Foto: Ilustrasi/Reuters).

Merespons Booth, seorang pejabat senior mengatakan, otoritas penjara Irlandia Utara telah memberitahukan barang-barang dimaksud tidak dapat didistribusikan dalam penjara.

Ketika tahun lalu muncul keluhan serupa mengenai sulitnya mendapatkan kondom, para napi juga telah diberitahu barang itu terdaftar sebagai hal terlarang.

Penjara Maghaberry di Irlandia Utara. (Foto: The Irish Times).

Seorang juru bicara penjara enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait tuntutan hukum yang diajukan napi itu. Dia hanya menanggapi singkat.

"Tidak pantas untuk berkomentar lebih lanjut sementara proses hukum sedang berlangsung," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
5 hari lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

16 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi di Depok Diduga Anggota Komunitas Gay

24 hari lalu

Kemenag Targetkan Materi Pencegahan Budaya LGBT Rampung Pertengahan Agustus

25 hari lalu

Komnas HAM Kecam Persekusi ke Kelompok LGBT, Minta Evaluasi Perpres soal Ancaman Negara

2 bulan lalu

Gerindra Dukung LBGT Ditetapkan Jadi Ancaman Negara, Sebut Sikap Tegas Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal