Siksa ART Asal Indonesia hingga Babak Belur, WN Singapura Dijebloskan ke Penjara 

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Singapura memvonis 13 minggu dan 28 minggu penjara kepada pasangan di Singapura karena menyiksa ART (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia yang bekerja di Singapura, Lutin mengalami kekerasan hingga badannya babak belur. Foto lebam tubuhnya diunggah media sosial.

Foto itu viral di media sosial dan menjadi perhatian polisi Singapura. Majikan Lutin, Wang Cheng Xiang yang merupakan warga negara Singapura dipenjara 13 minggu dan didenda hingga Rp10 juta.

Sementara istrinya, Jin Yan yang merupakan warga negara China ditahan selama 28 minggu dan harus membayar denda Rp30 juta.

Kedua pelaku dihukum cukup berat karena tidak mengakui perbuatannya, seperti dikutip dari CNA, Jumat (1/9/2023). 

Lutin, mulai bekerja untuk pasangan tersebut pada Juni 2017. Mereka menyiksa Lutin selama enam bulan sejak Juli 2017.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
2 hari lalu

Ide Libur Lebaran, Jelajahi Disneyland di Atas Laut Lewat Kapal Pesiar Disney Adventure

Nasional
14 hari lalu

2 Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara

Nasional
14 hari lalu

Breaking News: Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal