Apresiasi DPR Sepakati RUU TPKS Jadi Usul Inisiatif, PGI : Semoga Cepat Disahkan

Jonathan Simanjuntak
DPR membahas RUU TPKS (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Persekutuan Gereja di Indonesia (PGI) merasa gembira atas disepakatinya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai usul inisiatif. RUU TPKS artinya bakal masuk dalam pembahasan selanjutnya.

Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow mengatakan PGI sendiri sejak Tahun 2017 sudah memberi perhatian dan terlibat dalam pembahasan RUU tersebut. Sejak saat itu, bersama-sama dengan kelompok masyarakat sipil lainnya, PGI terlibat aktif dalam advokasi RUU ini.

“Karena itu, PGI merasa gembira dengan disepakatinya pembahasan RUU ini ke tahap berikutnya. Untuk itu maka, PGI menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada Pimpinan DPR RI dan 8 (delapan) fraksi di DPR yang hari ini menyetujui RUU ini untuk dibahas selanjutnya,” kata Jerry dalam keterangan tertulis, Selasa (18/01/2022).

Bagi PGI, tambah Jerry, RUU TPKS menjadi penting untuk segera disahkah seiring melihat korban kekerasan seksual yang terus muncul. Hal ini juga selaras dengan proses hukum yang seringkali dianggap kurang memberikan rasa keadilan bagi korban.

Bahkan, PGI sendiri kerap kaing menyampaikan RUU TPKS untuk segera masuk dalam ranah pembahasan. Hal ini untuk mendorong disahkannya RUU TPKS menjadi sebuah produk Undand-Undang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?

Nasional
2 hari lalu

Sahroni Klaim bakal Sumbangkan Gaji DPR hingga Akhir Jabatan, Ini Respons Kitabisa

Nasional
2 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
2 hari lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal