Bongkar Mafia Narkoba, Polda Metro Sita 746 Kg Ganja dan 4.528 Butir Ekstasi

Irfan Ma'ruf
Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tiga dari kanan) memaparkan hasil penangkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya dan polres jajaran dalam rentang November-Desember di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id – Perang melawan peredaran narkoba terus digaungkan Polda Metro Jaya. Dalam rentang dua bulan yakni November-Desember 2019, Polda Metro bersama jajaran membongkar sejumlah kasus narkoba dengan barang bukti 746,87 kilogram (kg) narkoba jenis ganja dan 26,28 kg sabu-sabu.

Hasil penindakan itu dipaparkan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam konfrensi pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019). Para tersangka dan barang bukti itu juga ditunjukkan ke publik

"Ini merupakan hasil yang diungkap Polda Metro Jaya maupum polres-polres di jajaran Polda Metro Jaya dalam kurun waktu November sampai Desember, persisnya tanggal 19 Desember ini," kata Gatot

Polres jajaran itu mencakup mencakup Polres Metro Bekasi Kota, Polresta Depok, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polres Metro Kabupaten Bekasi, dan Polres Tangerang Selatan.

Dalam pengungkapan ini, barang bukti lain yang disita yakni 4.528 butir ekstasi, 4,5 kg heroin, 704 butir Happy Five (H-5), dan ketamin sebanyak 2,57 gram.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
59 menit lalu

Pasutri WN Pakistan Telan 162 Kapsul Isi Sabu untuk Selundupkan ke RI

Nasional
6 jam lalu

Pandji Dipolisikan gegara Mens Rea, LBH Jakarta: Ancam Ruang Demokrasi!

Megapolitan
16 jam lalu

Tersangka Kebakaran Gedung Terra Drone di Jakpus Berpotensi Bertambah, Siapa?

Nasional
16 jam lalu

Polisi Usut Laporan soal Materi Mens Rea Pandji, Kantongi 3 Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal