Komnas HAM Kecam Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang: Langgar Hak Berpendapat

Jonathan Simanjuntak
Diskusi aktivis yang dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun di salah satu hotel di Jaksel dibubarkan paksa OTK. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, polisi menangkap lima pelaku pembubaran diskusi FTA yang dihadiri sejumlah aktivis di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dua dari lima orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Kelimanya berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM. Adapun FEK dan GW ditetapkan tersangka.

“Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan kedua tersangka diduga melakukan perusakan dan menganiaya sekuriti.

"Dari hasil pendalaman ada dua (dari lima yang ditangkap) terindikasi melakukan tindak pidana baik itu perusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti," tutur Wira.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
2 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal