TANGERANG, iNews.id - Pasar malam di Desa Kiarapayung, Pakuhaji, Tangerang, Banten dibongkar paksa oleh kepolisian dan aparat setempat, Selasa (17/11/2020). Pembongkaran dilakukan karena keberadaan pasar malam itu dinilai melanggar aturan protokol kesehatan covid-19.
Kapolsek Pakuhaji, AKP Edy mengatakan banyak masyarakat yang melapor adanya kerumunan di lokasi pasar malam tersebut. Laporan itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan ke lokasi oleh jajaran Muspika.
Di sana aparat menemukan banyak pengunjung pasar malam tidak menggunakan masker. Penanggung jawab pasar malam kemudian diminta untuk menghentikan kegiatan di pasar malam tersebut.
"Laporan itu kami terima tanggal 14 November 2020 dan langsung ditindaklanjuti. Kemudian, kami imbau pengelola atau penanggung jawab untuk menghentikan pasar malam tersebut. Penanggung jawab sudah kami bawa ke polsek untuk membuat pernyataan ataupun perjanjian supaya tidak membuka sementara pasar malam tersebut," katanya di Tangerang, Selasa (17/11/2020).
Namun imbauan dan teguran tersebut diabaikan oleh pengelola pasar malam. Pasar malam itu masih ditemukan beroperasi meski sudah diberikan imbauan hingga akhirnya polisi membongkar paksa arena permainan di pasar malam.
"Hingga akhirnya, kami mendatangi lagi lokasi itu dan langsung melakukan pembongkaran," ujarnya.