Pemprov DKI Terapkan Perluasan Kebijakan Ganjil-Genap, Berikut Ruas Jalannya

Wildan Catra Mulia
Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Sejumlah ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil genap meliputi Jalan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS Tubun).

Selain itu, Jalan Gatot Subroto, MT Haryono, HR Rasuna Said, Tomang Raya, DI Panjaitan, Kyai Caringin, Balikpapan, Suryopranoto, Majapahit, Hayam Wuruk, Gajah Mada, Pintu Besar Selatan, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, dan Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya).

Perluasan lokasi juga terjadi hingga Jalan Senen Raya, Gunung Sahari, Sisingamangaraja, Panglima Polim, dan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Rano Karno Minta Dinas Bina Marga DKI Gercep Perbaiki Jalan Rusak: Tak Perlu Disuruh

Megapolitan
5 hari lalu

Pemprov DKI: RDF Rorotan Dilengkapi Alat Canggih Pengontrol Polusi Udara, Minimalisasi Bau

Megapolitan
5 hari lalu

RDF Rorotan Diprotes Warga gegara Bau, Ini Respons Pemprov Jakarta

Megapolitan
14 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Izinkan Siswa di Jakarta Belajar dari Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal