PN Jaksel Bacakan Vonis Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Besok

Jonathan Simanjuntak
Panca Darmansyah pembunuh 4 anak kandung menjalani sidang besok (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal membacakan putusan terhadap Panca Darmansyah, terdakwa pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa. Putusan akan dibacakan pada Selasa (17/9) besok.

"Sidang putusan kasus pembunuhan empat anak kandung akan digelar Selasa, 17 September 2024 besok," kata Kuasa Hukum Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu, Senin (16/9/2024).

Amriadi menjelaskan sidang itu akan digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun, terdakwa Panca disebutnya sudah siap menerima apa pun putusan dari Majelis Hakim.

"Untuk sidang besok, Panca sudah siap menerima apa pun putusan Majelis Hakim," kata dia.

Amriadi mengatakan, selama proses persidangan Panca telah mengakui dan menyesali perbuatannya. Oleh sebabnya, ia berharap majelis hakim juga memberikan hukuman yang seadil-adilnya.

"Perbuatannya ini memang salah, akan tetapi kita berharap ada putusan yang adil terhadap Panca dari Majelis Hakim," tutupnya.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Panca dihukum mati atas perbuatannya membunuh empat anak kandungnya. Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara sengaja dan terlebih dahulu merencanakan perbuatannya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV Gugat Pencekalan, Ini Reaksi Polda Metro

2 hari lalu

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan terkait Ijazah Jokowi ke PN Jaksel

2 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Status Pencekalan ke Luar Negeri

2 hari lalu

ASN BPK Sumsel Ajukan Praperadilan, Lawan Status Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal