JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal membacakan putusan terhadap Panca Darmansyah, terdakwa pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa. Putusan akan dibacakan pada Selasa (17/9) besok.
"Sidang putusan kasus pembunuhan empat anak kandung akan digelar Selasa, 17 September 2024 besok," kata Kuasa Hukum Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu, Senin (16/9/2024).
Amriadi menjelaskan sidang itu akan digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun, terdakwa Panca disebutnya sudah siap menerima apa pun putusan dari Majelis Hakim.
"Untuk sidang besok, Panca sudah siap menerima apa pun putusan Majelis Hakim," kata dia.