Polda Metro : 32 Personel Terluka terkait Demo UU Cipta Kerja, 29 dari Polri 3 TNI

muhammad rizky
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mencatat, 32 personel Polri dan TNI terluka saat mengamankan demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Korban luka terdiri dari 29 personel Polri dan 3 personel TNI.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, 9 orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Sejauh mana perkembangannya dia tidak menjelaskan detail.

"6 (anggota Polri) dirawat dan 3 anggota TNI yang dirawat inap juga ada korban masyarakat," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berujung kericuhan. Selain di Jakarta, demonstrasi juga digelar di berbagai daerah.

Polda Metro Jaya menangkap 1.192 demonstran. Mereka ditangkap karena diduga terlibat perusakan fasilitas umum.

Dari 1.192 yang ditangkap, 54 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini para tersangka masih diproses tim penyidik Polda Metro. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

16 jam lalu

HP Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Hilang Misterius, Keluarga Minta Polisi Periksa Febrio Adiono

18 jam lalu

Polisi Tangkap Pemilik Akun Pemukiman Setan gegara Posting Cara Bikin Bom Molotov

20 jam lalu

Pengacara Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Sambangi Polda Metro Jaya, Pertanyakan Hasil Ekshumasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal