Polda Metro : 32 Personel Terluka terkait Demo UU Cipta Kerja, 29 dari Polri 3 TNI

muhammad rizky
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mencatat, 32 personel Polri dan TNI terluka saat mengamankan demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Korban luka terdiri dari 29 personel Polri dan 3 personel TNI.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, 9 orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Sejauh mana perkembangannya dia tidak menjelaskan detail.

"6 (anggota Polri) dirawat dan 3 anggota TNI yang dirawat inap juga ada korban masyarakat," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berujung kericuhan. Selain di Jakarta, demonstrasi juga digelar di berbagai daerah.

Polda Metro Jaya menangkap 1.192 demonstran. Mereka ditangkap karena diduga terlibat perusakan fasilitas umum.

Dari 1.192 yang ditangkap, 54 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini para tersangka masih diproses tim penyidik Polda Metro. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
23 jam lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
1 hari lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal