Polda Metro Bongkar Kasus Penjualan Barang Kedaluwarsa di Tangsel, 2 Orang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan barang kedaluwarsa di Serpong, Tangerang Selatan. (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan barang kedaluwarsa kepada sejumlah masyarakat di Serpong, Tangerang Selatan. Dalam penggerebakan ini, polisi menangkap dua orang.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dua pelaku yang ditangkap berinisial A alias B (45) dan SA (49).

“Berdasarkan informasi dari masyarakat terdapat kegiatan yang dijadikan tempat penghapusan masa berlaku produk pangan yang sudah expired dari berbagai jenis bahan pangan maupun kosmetik serta kemudian diedarkan atau dijual kembali,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Dari laporan itu, Ade menambahkan, pihaknya langsung bergerak mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penghapusan masa berlaku produk di Kampung Gardu, Buaran, Serpong, Tangsel, pada Jumat (4/7/2025) dini hari. Hasilnya, didapati A alias B sedang melakukan aksinya.

“Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan introgasi terhadap saudara A yang sedang menurunkan barang dari dua unit truk serta kemudian menghapus masa kadaluwarsa (expired/sdh habis masa berlakunya) barang,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 bulan lalu

Korban Tabung Gas Meledak di Bogor Ternyata Anggota Polda Metro, Dirujuk ke RS Polri

Buletin
5 bulan lalu

Ajudan Presiden Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Palsu

Nasional
1 hari lalu

Polisi soal Arya Daru Check In Hotel 24 Kali: Keluarga Sudah Siap dengan Temuan Penyidik?

Nasional
1 hari lalu

Kapan Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Fitnah Ijazah Jokowi? Ini Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal