Razman Nasution Pede Tak akan Ditahan di Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Ari Sandita Murti
Pengacara Razman Nasution di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/11/2024). (Foto: Riana Rizkia)

Adapun Razman selesai menjalani proses pengambilan sidik jari dan tes kesehatan di Dittipidsiber Bareskrim Polri, hari ini. Dia kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Diketahui, pada 10 Mei 2022 lalu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya. Hotman juga melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022. Sementara penetapan tersangka Razman berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Malah Sibuk Bahas Tiket Mens Rea Medan!

Nasional
8 jam lalu

Terdakwa Penyebar Meme Kapolri hingga Jokowi Dituntut 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Nasional
8 jam lalu

5 Fakta Mens Rea Pandji Pragiwaksono yang Kontroversial, Nomor 4 Bikin Kaget!

Seleb
9 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Buka Suara usai Dipolisikan gegara Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal