RPA Perindo Dampingi Korban Persetubuhan Anak Beri Keterangan di Polres Jakut

Achmad Al Fiqri
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Dia mengatakan proses penyidikan terhadap kasus itu segera rampung. Penyidik akan melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke kejaksaan dalam waktu dekat.

"Setelah ini nanti berkasnya itu seminggu atau dua minggu lagi, berkasnya akan dilimpahkan ke JPU. Dalam waktu dekat akan diberikan ke JPU," tandasnya.

Diketahui, RPA Partai Perindo memberikan pendampingan terhadap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Perempuan berusia 17 tahun diduga disetubuhi oleh pelaku yang diketahui teman pria (pacar) hingga hamil namun enggan bertanggung jawab.

"Korban sudah mengandung bayi dari pelaku. Ayah korban menghubungi saya mendengar pelaku tidak mau bertanggung jawab dan kita membuat laporan di kepolisian," ujar Amriadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

Siapa Artis Inisial RO yang Dilaporkan ke Polda Kasus Dugaan Pencabulan Sesama Jenis?

9 hari lalu

Artis RO Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan Sesama Jenis

15 hari lalu

Guru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Cabuli 10 Santri

29 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal