Satpol PP DKI Copot Atribut Parpol di Flyover: Membahayakan Pengendara

Danandaya Arya Putra
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta mencopot atribut parpol di jalanan. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan atribut partai politik yang mengganggu di jalanan. Hal ini juga sebagai tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait penertiban atribut parpol yang terpasang di flyover.

Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan pada dasarnya atribut parpol di jalan tidak melanggar aturan. Namun, pemasangan tersebut membahayakan keselamatan pengendara.

“Atribut parpol yang berada di flyover tidak hanya melanggar Perda, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara," kata Satriadi, Kamis (12/2/2026)

Dalam kesempatan itu, ia menyinggung cuaca ekstrem yang belakangan melanda Jakarta berpotensi membuat atribut partai yang marak di flyover jatuh atau terlepas. Kondisi tersebut tentunya akan sangat membahayakan pengendara.

"Risiko tersebut semakin meningkat saat cuaca ekstrem, seperti hujan deras disertai angin kencang yang belakangan kerap terjadi di Jakarta,” ungkap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Breaking News: Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Bukti Sudah Jadi Anggota

26 hari lalu

Kotori Jalanan Kota, 163 Spanduk dan Banner di Jakut Dicopot

27 hari lalu

Alasan Ridho Rahmadi Menantu Amien Rais Mundur dari Ketum Partai Ummat, Sulit Bagi Waktu

27 hari lalu

Menantu Amien Rais Mundur dari Ketum Partai Ummat, Ustaz Sambo Jadi Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal