Satpol PP DKI Copot Atribut Parpol di Flyover: Membahayakan Pengendara

Danandaya Arya Putra
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta mencopot atribut parpol di jalanan. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan atribut partai politik yang mengganggu di jalanan. Hal ini juga sebagai tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait penertiban atribut parpol yang terpasang di flyover.

Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan pada dasarnya atribut parpol di jalan tidak melanggar aturan. Namun, pemasangan tersebut membahayakan keselamatan pengendara.

“Atribut parpol yang berada di flyover tidak hanya melanggar Perda, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara," kata Satriadi, Kamis (12/2/2026)

Dalam kesempatan itu, ia menyinggung cuaca ekstrem yang belakangan melanda Jakarta berpotensi membuat atribut partai yang marak di flyover jatuh atau terlepas. Kondisi tersebut tentunya akan sangat membahayakan pengendara.

"Risiko tersebut semakin meningkat saat cuaca ekstrem, seperti hujan deras disertai angin kencang yang belakangan kerap terjadi di Jakarta,” ungkap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jasa Marga Ungkap Microsleep Jadi Penyebab Utama Kecelakaan selama Mudik Lebaran

Megapolitan
19 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
23 hari lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Megapolitan
24 hari lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal