7 ABK Bawa 1,16 Ton Ketamine Lolos dari Jerat Hukum, Bareskrim: Tak Ditemukan Mens Rea

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri tidak menetapkan tujuh ABK sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 1,16 ton ketamine di kapal tanker MT Global 168. Polisi menetapkan WNA Taiwan YCY sebagai tersangka. (Foto: dok Polri)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri tidak menetapkan tujuh anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 1,16 ton ketamine senilai Rp3,48 triliun di kapal tanker MT Global 168. Polisi menyimpulkan hanya warga negara asing (WNA) asal Taiwan berinisial YCY (43) yang terlibat dalam perkara tersebut karena tujuh ABK mengaku tidak mengetahui adanya muatan ketamine.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo Utomo mengatakan, delapan orang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik hanya menetapkan YCY sebagai tersangka.

"Karena yang 7 orang warga negara Indonesia itu adalah anak buah kapal pergantian," kata Kombes Cahyo Utomo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).

Cahyo menjelaskan, tujuh ABK tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik tak menemukan bukti keterlibatan mereka dalam dugaan penyelundupan ketamine. Ketujuhnya disebut direkrut untuk menjalankan tugas mengangkut minyak menggunakan kapal tanker tersebut.

"Jadi pada saat melaksanakan pelayaran, yang 7 orang itu tidak tahu karena tujuan daripada 7 orang itu sesuai dengan permintaan agen yang merekrutnya adalah mengangkut minyak. Sehingga kita tidak bisa menemukan mens rea kepada 7 orang itu," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

WNA Taiwan Tersangka Kasus 1,16 Ton Ketamine Dibawa ke Bareskrim, Terancam 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Digagalkan, Dasco: Kita Wajib Perangi Narkoba!

3 hari lalu

Polri Sita 1,16 Ton Ketamine di Kapal Tanker, Nilainya Tembus Rp3,48 Triliun

4 hari lalu

Terungkap! Kapal Tanker Pembawa 1,16 Ton Ketamine Sudah Dipantau 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal